G20 merupakan sebuah Forum kerjasama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 mempresentasikan lebih dari 65% penduduk dunia, 79% perdagangan global, dan 85% perekonomian dunia. G20 terdiri dari 19 negara dengan beragam warna perekonomian, yaitu antara lain; Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, China, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Perancis, Turki, dan Uni Eropa. Saat pertama kali dibentuk G20 bertujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Secara umum, tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.

Pasalnya, di tahun 2022 Indonesia menjalankan presidensi G20 di tahun 2022 sejak tanggal 1 Desember 2021 hingga akhir tahun 2022. Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwasanya G20 di tahun 2022 akan diselenggarakan pada Desember mendatang, bertempat di Pulau Bali. Adapun tema utama yang diusung pada ajang presidensi G20 Indonesia adalah “Recover Together, Recover Stronger”. Dalam kata lain, Indonesia menginginkan seluruh dunia dapat pulih dan bangkit kembali menjadi lebih kuat dari pandemi COVID-19 secara berkelanjutan. Lebih lanjut, Konferensi Tingkat Tinggi G20 disampaikan akan berlangsung di Bali, Indonesia, pada tahun 2022 dan dihadiri oleh seluruh anggota Group of Twenty.

Peran G20 dalam perekonomian global itu sendiri dicerminkan melalui rekam jejak G20 pada saat menangani krisis global pada tahun 2008. Faktanya, G20 berhasil mengubah tata kelola keuangan global dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dalam skala yang sangat besar, bahkan mencapai 1,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia pada saat itu. G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF dan berbagai development banks utama. Jasa G20 masa itu memiliki andil yang cukup tinggi dalam hal mengembalikan dunia ke jalur pertumbuhan. 

Sehubungan dengan isu ekonomi yang ada di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengusung tema utama dalam meningkatkan kondisi kerja untuk pulih bersama atau Improving the Employment to Recover Together. Selanjutnya, tema utama tersebut dijabarkan menjadi 4 isu prioritas yang akan dibawa pada Forum G20 mendatang.

 

Inclusive Labour Market and Job Quotas for People with Disabilities; Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas

 

Pasar tenaga kerja inklusif dan pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas dinilai oleh Ida Fauziyah sebagai isu yang perlu diprioritaskan. Hal ini mengingat situasi dimana penyandang disabilitas paling rentan saat mengalami kehilangan pekerjaan, alhasil timbul jumlah beban yang tidak proporsional. Perlu digaris bawahi, para penyandang disabilitas perlu mengeluarkan biaya tambahan dalam rangka menunjang keterbatasan fisiknya.

 

Human Capacity Development for Sustainable Growth of Productivity; Pengembangan Kapasitas Manusia untuk Pertumbuhan Produktivitas yang Berkelanjutan

 

Pada pembahasan terkait isu nomor dua, Menteri Ketenagakerjaan berencana untuk merumuskan kebijakan bersama yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat luas atau komunitas, dalam rangka pengembangan sumber daya masyarakat melalui pelatihan, khususnya di wilayah ekonomi pedesaan.

Pada wilayah pedesaan tertentu, masyarakat tidak memiliki akses terhadap teknologi digital sebagaimana diperoleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar. Jalan masuk menuju ragam ilmu pengetahuan tidak dengan mudah didapatkan oleh masyarakat tersebut. Maka dari itu, Presidensi G20 Indonesia merupakan kesempatan besar bagi pemerintah untuk dapat mencerminkan berbagai nilai-nilai pemerintahan yang adil dan merata. Dalam hal ini, pengembangan kapasitas manusia perlu dilakukan atas masyarakat yang sulit terjangkau. 

 

Sustainable Job Creation Towards Changing World of Work; Penciptaan Lapangan Kerja yang Berkelanjutan Dalam Menghadapi Perubahan Dunia Kerja

 

Problematika buruh di Indonesia tidak pernah luput dari persoalan mengenai minimnya lapangan pekerjaan. Berdasarkan riset tim peneliti dari SMERU Research Institute pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19 menyerang Indonesia pertama kalinya, disampaikan bahwa jumlah pengangguran akan meningkat sebanyak 2,3 juta orang. Jumlah ini hampir 2% dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 137,91 juta orang pada bulan Februari lalu.

 

Adaptive Labour Protection in the Changing World of Work; Perlindungan Tenaga Kerja Adaptif terhadap Perubahan Dunia Kerja

Pandemi Covid-19 ini kian hari mengakibatkan timbulnya dominasi ketenagakerjaan oleh talenta-talenta muda yang memiliki kemampuan luar biasa dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Kendati demikian, di sisi lain mereka belum memiliki loyalitas tinggi terhadap suatu pekerjaan. Maka dari itu, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, diperlukan adanya regulasi yang cukup untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi para pekerja. 

 

Tatkala gejolak ekonomi dunia yang semakin bersaing, Indonesia tentunya terus berlari untuk menaikkan angka pertumbuhan ekonomi, demi meluruskan lika liku kesejahteraan rakyat, khususnya para buruh. Umumnya problematika buruh di Indonesia terdiri dari lima pokok permasalahan yang kian berkembang di masa pandemi COVID-19 ini. 

 

Pertama, lapangan pekerjaan di Indonesia belum merata sehingga banyak pengangguran yang tersebar di berbagai wilayah. Ketika peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sudah tidak terlihat, buruh cenderung memilih pekerjaan apapun untuk dapat tetap bertahan hidup di masyarakat. 

 

Kedua, problematika yang melibatkan para penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas tetap memiliki hak dalam kancah dunia ketenagakerjaan. Mengingat kebutuhan mereka pun beragam demi menunjang kesehatan maupun keselamatannya. Situasi rentang para penyandang disabilitas ketika kehilangan pekerjaan di masa pandemi COVID-19 lebih berat dibandingkan manusia pada umumnya. 

 

Ketiga, penerapan perlindungan ketenagakerjaan belum maksimal. Perlindungan atas tenaga kerja atau buruh di Indonesia merupakan polemik yang tiada habisnya. Pasalnya, perlindungan tenaga kerja telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, tidak terhitung lagi jumlah buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga kerja. Bahkan, di tengah dunia yang telah mengalami emansipasi wanita pun masih sering ditemukan adanya diskriminasi terhadap upah oleh buruh wanita. Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO), kesenjangan upah antargender di Indonesia berselisih hingga 19% pada tahun 2012. 

 

Keempat, perubahan dunia akibat pandemi COVID-19. Contoh kecil perubahan yang terjadi di dunia kerja akibat pandemi COVID-19 salah satunya adalah munculnya sistem remote working untuk menunjang kebijakan work from home. Bagi sebagian masyarakat di perkotaan yang telah akrab dengan teknologi terdengar praktis dan efektif. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat lain yang bahkan belum tersentuh dengan jaringan atau koneksi internet yang memadai, perubahan ini merupakan malapetaka baru. Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemI COVID-19 mewarnai dunia perekonomian dengan kekuatan digitalisasi yang kental. Maka itu, kemajuan transformasi digital perlu diiringi dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang optimal. 

 

Problematika buruh di Indonesia yang terakhir bukan lain adalah perihal pengembangan sumber daya manusia yang belum merata.

 

Salah satu target dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi seluruh masyarakat adalah demi melindungi hak-hak pekerja dan mendukung lingkaran kerja yang aman bagi seluruh pekerja, khususnya bagi perempuan buruh migran, dan pekerja dalam situasi genting. Harapan masyarakat, terutama buruh di Indonesia sejatinya dapat menjadi semangat bagi pemerintah yang bersangkutan untuk mewujudkan kebijakan yang diusul demi masyarakat. Sebagaimana tersirat dalam logo G20 itu sendiri, Gunung Agung dan Gunung Abang di Bali. Gambar keduanya menggunakan gradasi warna merah-biru yang terinspirasi dari keindahan gradasi warna saat matahari terbit, sekaligus mewakili pengharapan akan hadirnya hari-hari baru yang dipenuhi oleh perubahan yang positif.

 

Seyogyanya pemerintah Indonesia dan seluruh jajarannya dapat membuktikan bahwasanya Presidensi G20 merupakan gerbang menuju kesejahteraan sekaligus pemulihan bagi para buruh di Indonesia untuk bangkit menjadi lebih kuat, dengan mewujudkan lapangan pekerjaan yang layak dan situasional bagi seluruh masyarakat dengan berbagai latar belakang dan keadaan; penegakan atas perlindungan buruh sebagaimana tertuang dalam Bab 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perihal Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan; menangani dengan tegas perusahaan yang tidak tunduk atas kewajiban perlindungan bagi para buruh; adanya pelatihan kerja yang berkelanjutan bagi sumber daya manusia yang tinggal di wilayah pedesaan dan/atau wilayah tertinggal/terpencil yang sulit dijangkau.

 

 

 

 

 

REFERENSI

 

Annida Addiniaty. Lemahnya Perlindungan Hukum Bagi Buruh Wanita. Diakses melalui Jurnal Rechtsvinding tanggal 27 April 2022. https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Buruh%20Perempuan_Nida_REV.pdf

 

CNBC Indonesia. Presidensi G20 Indonesia Dimulai. Diakses melalui Youtube CNBC Indonesia tanggal 27 April 2022.

 

https://www.youtube.com/watch?v=xTNjbXlduDo.

 

Kementerian Luar Negeri RI. Indonesia Usung Semangat Pulih Bersama Dalam Presidensi G20 Tahun 2022. Diakses melalui Kemlu.go.id tanggal 27 April 2022. https://kemlu.go.id/portal/id/read/3288/berita/indonesia-usung-semangat-pulih-bersama-dalam-presidensi-g20-tahun-2022.

 

Kementerian Perdagangan RI. Laporan Akhir; Analisis Pemanfaatan Presidensi G20 Indonesia pada Tahun 2023 di Sektor Perdagangan. Diakses melalui Website Kemendag.go.id tanggal 27 April 2022.

 

http://bppp.kemendag.go.id/media_content/2020/12/lampiran_kajian_20210813155347Analisis_Pemanfaatan_Presidensi_G20_Indonesia_pada_Tahun_2023_di__Sektor_Perdagangan.pdf.

 

Kementerian Sekretariat Negara RI. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Indonesia Unggul. Diakses melalui Setneg.go.id tanggal 28 April 2022.

 

https://www.setneg.go.id/baca/index/pembangunan_sumber_daya_manusia_sdm_menuju_indonesia_unggul.

 

Nurcholis Maarif. 4 Isu Ketenagakerjaan RI Akan Dibawa Ke Forum G20 Tahun 2022. Diakses melalui Detik Finance tanggal 27 April 2022. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5704984/4-isu-ketenagakerjaan-ri-akan-dibawa-ke-forum-g20-tahun-2022.

 

Rizlia Khairun Nisa. Perlunya Perlindungan Tenaga Kerja Adaptif Guna Merespon Perubahan Dunia Kerja. Diakses melalui Merdeka.com tanggal 27 April 2022. https://m.merdeka.com/amp/peristiwa/perlunya-perlindungan-tenaga-kerja-adaptif-guna-merespon-perubahan-dunia-kerja.html.

 

Wiyudha Betha Dinaragis. 2 Isu Utama Ketenagakerjaan yang Dibahas dalam Emplyment Working Group G20. Diakses melalui Youtube Kompas.com tanggal 27 April 2022. https://www.youtube.com/watch?v=TzrMauQK_8A.

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Recover Together Recover Stronger;

Upaya Indonesia Untuk Buruh di G20 Mendatang