PERS: SANG PENDEKAR DEMOKRASI

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari sejak tahun 1985. Peringatan ini untuk merayakan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia yang mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Puluhan tahun terlewati, bagaimana peranan pers di masa kini? dan apa relevansinya dengan pengamalan pancasila?

 

Oleh sebab itu, kami (BEM Untar) membuat kajian dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional guna menjawab peranan penting pers sebagai pilar keempat demokrasi.

 

“Hanya dua hal yang mampu menerangi dunia. Matahari di langit dan pers di bumi.”

-  Mark Twain

 

 

 

LATAR BELAKANG

 

Tanggal 9 Februari merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia karena pada tanggal tersebut di Tahun 1946 terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia yang merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional. Hari Pers Nasional (HPN) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Dalam Keppres ini dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kemudian dewan pers menetapkan hari pers nasional dilaksanakan setiap tahunnya secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.

 

Hingga kini, HPN masih diperingati secara rutin meski landasan hukumnya dinilai cacat oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Lahirnya Undang-Undang Pers pasca-reformasi, telah menyatakan bahwa UU sebelumnya yang mengatur tentang pers di Indonesia tidak lagi berlaku. Kontroversi HPN pun kembali berlanjut di tahun 2018, isu ini membuat Dewan Pers menggelar pertemuan terbatas di antara para pihak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengajukan usulan perubahan tanggal Hari Pers Nasional, disertai kajian sejarah yang melatarbelakanginya. Di luar kontroversi tersebut, peringatan HPN tahun ini tetap dilangsungkan pada 9 Februari secara virtual mengingat pandemi Covid-19 masih mengintai kita semua.

 

 

 

PEMBAHASAN

 

Dinamika Pers dari Masa ke Masa

Pers selalu mengalami dinamika dari masa ke masa, baik sebelum kemerdekaan maupun masa reformasi saat ini. Untuk itu, tidak ada salahnya kita melihat sejarah peranan pers dalam menyediakan berbagai informasi terpercaya pada masyarakat.

 

Pers menyumbang peran ganda dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Seringkali kita hanya tahu pahlawan yang berjuang di medan perang saja yang dianggap sebagai seorang pahlawan. Namun nyatanya pers berperan dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat Indonesia, semasa masih dijajah. Kemudian, berperan sebagai aktivis politik. Karena pers identik dengan perlawanan rakyat terhadap kolonialisme, agar dapat mencapai kemerdekaan. Selain itu, pers sebagai pengisi kemerdekaan mengambil peran vital dalam mewujudkan cita-cita bangsa setelah merdeka. Bisa dikatakan pers merupakan suara keadilan dalam bentuk lain yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat dan membangkitkan motivasi masyarakat.

 

Pers mengalami masa suramnya pada orde baru. Apabila kritikan atau publikasi berseberangan dengan pemerintahan, ancaman keras yang berujung pada pencabutan izin sudah pasti dialami. Dengan kekuasaan negara diatas pers, Pemerintahan Soeharto menerapkan SIUPP yaitu Surat Izin Untuk Penerbitan Pers sebagai penghalang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya dalam kehidupan berbangsa.

 

Pada masa Reformasi, Pers Nasional bangkit dari keterpurukannya. Dengan berlakunya UU Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang memberikan kebebasan kepada para penulis maupun masyarakat untuk menyampaikan pemikiran yang kritis, namun tetap dalam koridor hukum dan kode etik yang telah disepakati. Dengan demikian, SIUPP yang berlaku di Era Orde Baru tidak dipakai lagi.

 

Saat ini pers semakin berkembang, teknologi Informasi yang semakin canggih disertai dengan perkembangan zaman yang up-to-date tidak terlepas dari peranan pers. Kebebasan yang diperoleh, membuat media massa dengan mudah mengembangkan isi pemberitaan yang kerap kali menampilkan judul yang tidak sesuai dengan isi berita (clickbait). Jangan sampai heboh di judul tetapi memberikan informasi yang tumpul. Karena berita seharusnya menyajikan fakta bukan rekayasa semata.

 

 

Mengapa Hari Pers Nasional Begitu penting untuk diperingati?

Informasi merupakan salah satu kebutuhan yang sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat pada masa kini. Tanpa adanya informasi yang tersebar secara cepat dan meluas melalui media massa, kehidupan masyarakat pun akan jauh berbeda. Dengan kemajuan teknologi di era digital, informasi dan berita yang meluas di masyarakat bukan hanya informasi yang benar dan akurat, tapi media disalahgunakan untuk menyebarkan berita hoax.

 

Dalam hal ini, pers merupakan peran penting dalam melawan berita-berita hoax yang disebarkan oleh kaum tidak bertanggung jawab.Pada Pasal 3 UU 40/1999 tentang Pers, ditegaskan fungsi pers, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sesuai fungsinya, pers wajib menyampaikan informasi yang benar dan mendidik yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Peran pers sebagai suatu lembaga yang mewujudkan pemenuhan hak rakyat untuk mengetahui atau right to know serta sebagai sarana bagi mereka yang tidak dapat menyampaikan aspirasi baik karena tidak adanya akses ataupun karena kemiskinan, memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam penyampaian informasi kepada publik. Karena untuk mendapatkan data yang valid dan faktual, pers wajib melakukan verifikasi dan check and recheck serta menampilkan berita yang tidak mencampurkan antara opini dan fakta.

 

Untuk itu, pers juga merupakan salah satu lembaga yang memberikan kontribusi dan dampak positif untuk bangsa dan negara. Selama manusia masih membutuhkan informasi, maka pers pun akan terus dibutuhkan. Seiring berkembangnya teknologi, pers juga ikut menyesuaikan diri dengan beradaptasi pada media internet sehingga masyarakat tidak dibohongi oleh informasi yang disebarkan oleh media yang tidak jelas. Kerja keras pers telah berperan terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Dari sebelum Indonesia mencapai kemerdekaan pun, para wartawan telah menyumbang peran ganda dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa. Hingga saat ini, peran mereka telah membantu pertumbuhan UMKM dan perekonomian bangsa. Proses kerja keras yang tidak sebentar tentunya patut untuk dihargai bahwa pers akan terus berperan sebagai fasilitator warta untuk masyarakat.

 

 

Tokoh-Tokoh yang Merintis Dunia Pers

Sejarah berkembangnya pers di Indonesia hingga bisa memberikan dampak besar bagi bangsa dan negara tentunya merupakan proses yang sangat panjang dan bersejarah. Berikut merupakan tokoh-tokoh yang menjadi sejarah berkembangnya dunia pers di Indonesia:

  • Raden Mas Tirto Adhi Soerjo

Tirto Adhi Soerjo, perintis pers bumiputera dilahirkan di Blora, Jawa Tengah, pada 1880, dengan nama asli Djokomono dan menyandang gelar raden mas. Setelah menuntaskan pendidikan dasar di Rembang, Tirto Adhi Soerjo merantau ke Betawi untuk melanjutkan sekolah di Hogere Burger School (HBS). Lulus HBS, ia diterima di sekolah dokter bumiputera, yakni School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA), di Batavia.

 

Namun, Tirto tak sempat menamati sekolah kedokterannya lantaran jatuh cinta terhadap dunia tulis menulis.Sejak awal masuk STOVIA, Tirto sudah mulai menulis dan mengirimkan tulisannya kepada berbagai surat kabar seperti, Bintang Betawi, Chabar Hindia Olanda, Pewarta Priangan, Bromartani, juga Pembrita Betawi.

 

Atas masukan dan bimbingan jurnalis senior bernama Karel Wijbrands, Tirto menerbitkan surat kabar sendiri. Tahun 1903, Tirto meluncurkan Soenda Berita. Ini adalah salah satu media pertama di Indonesia yang dimodali serta diisi oleh tenaga-tenaga pribumi, tidak lagi menjadi bawahan bangsa asing. Penerbitan Soenda Berita juga menjadi tonggak penting dalam sejarah pers nasional.

 

Sedangkan Medan Prijaji dan Soeloeh Keadilan yang sama-sama terbit perdana pada 1907 digunakan oleh Tirto sebagai media untuk membela kaum tertindas. Dalam konteks ini, Tirto memperkenalkan apa yang sekarang disebut sebagai jurnalisme advokasi. Tahun 1908, Tirto meluncurkan Poetri Hindia yang merupakan surat kabar pertama di Indonesia yang dikelola oleh kaum hawa. Pengasuh keredaksiannya hampir seluruhnya terdiri dari perempuan.

 

Berkat sepak-terjang, pengaruh, dan sumbangsih Tirto, pemerintah RI mengukuhkannya sebagai Bapak Pers Nasional pada 1963, berlanjut dengan penetapan gelar Pahlawan Nasional pada 2006.

 

  • Jakob Oetama

Jakobus Oetama atau yang lebih dikenal dengan nama Jakob Oetama, Pendiri Kompas Gramedia sekaligus Pemimpin Umum Harian Kompas lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 27 September 1931.

 

Gagal menjadi seorang pastor, Jakob Oetama kemudian merantau ke Jakarta untuk mengejar cita-citanya menjadi seorang guru seperti ayahnya. Di Jakarta, Jakob bekerja sebagai seorang guru selama beberapa tahun dan sambil mengajar SMP, Jakob melanjutkan pendidikan tingkat tinggi. Dia mengikuti kuliah B-1 Ilmu Sejarah, lalu melanjutkan ke Perguruan Tinggi Publisistik Jakarta serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga lulus pada 1961.

 

Karier Jakob Oetama di dunia jurnalistik bermula dari pekerjaannya sebagai redaktur majalah Penabur Jakarta. Pada 1963, bersama rekan terbaiknya, almarhum Petrus Kanisius Ojong (PK Ojong), Jakob Oetama menerbitkan majalah Intisari yang menjadi cikal-bakal Kompas Gramedia.

 

Pertama kali terbit pada 1965, harian Kompas berkembang pesat dan berkembang menjadi bisnis multi-industri, Jakob Oetama tidak pernah melepas identitas dirinya sebagai seorang wartawan.

 

Semasa hidupnya, tidak sedikit penghargaan yang diberikan kepada Jakob Oetama atas pengaruh dan kerja kerasnya. Beberapa diantaranya, pada 19 April 2011 beliau diberikan Medali Emas Spirit Jurnalisme dari Komunitas Hari Pers Nasional 2011. Lalu pada 13 Juli 2012 Jakob Oetama mendapat Penghargaan Pengabdian 30 Tahun Tokoh Pers di Industri Media Cetak dari Serikat Perusahaan Pers (SPS). Selain itu, pada 10 Januari 2013 Jakob Oetama dinilai berkontribusi besar terhadap perkembangan media di Tanah Air, sekaligus mematangkan media massa untuk memperkuat demokrasi di Indonesia sehingga mendapat award di ajang Paramadina Award dari Universitas Paramadina. Dan masih banyak penghargaan lainnya.

 

Sepeninggal Almarhum Jakob Oetama, Gubernur Jatim Khofifah pun menyatakan dan mengakui bahwa Beliau adalah salah satu jurnalis sekaligus tokoh pers terbaik yang dimiliki Indonesia.

 

  • P.K. Ojong

Petrus Kanisius Ojong lahir dengan nama Auw Jong Peng Koen pada 25 Juli 1920 di Bukittinggi, merupakan salah satu pendiri Kompas sekaligus menjadi panutan bagi semua golongan.

 

Sekitar tahun 1946, Ojong menjadi penulis lepas di sebuah majalah mingguan bernama Keng Po atau Star Weekly. Namun karena Khoe Woen Sioe yang saat itu menjabat sebagai pendiri Star Weekly tertarik melihat sikap disiplin, rajin, teliti, berpengetahuan luas, dan semangat untuk maju di dalam diri Ojong, ia segera dijadikan wartawan Keng Po/Star Weekly. Karena kiprahnya yang sangat luar biasa di jurnalistik, Ojong kemudian diangkat menjadi Redaktur Pelaksana Star Weekly.

 

Pada 1961, Keng Po dan Star Weekly kemudian dihentikan pada masa pemerintahan Soekarno. Setelah penghentian itu, Ojong mendirikan PT Saka Widya yang bergerak di bidang penerbitan buku. Menjabat sebagai direktur di PT Saka Widya, Ojong mulai bekerja sama dengan Jakob Oetama. Dua orang tersebut kemudian merintis sebuah majalah Intisari bersama Irawati dan J. Adisubrata. Kemudian Kompas lahir pada 28 Juni 1965, dua tahun setelah Intisari berjalan.

 

Setelah perkembangan yang melesat pada koran dan majalah Kompas, bisnis Ojong dan Jakob merambah ke bidang percetakan dengan berdirinya Gramedia Printing pada 1972. Percetakan ini ditujukan untuk mencetak terbitan mereka sendiri. Setelah percetakan, akhirnya penerbit Gramedia lahir pada 1974. P.K. Ojong wafat pada 31 Mei 1980. Untuk mengenang jasa dan kerja  kerasnya, patung Ojong didirikan di halaman Bentara Budaya Jakarta, suatu lembaga nirlaba yang bertujuan untuk pelestarian dan pengembangan seni budaya Indonesia.

 

Perlu diketahui, PK Ojong merupakan pengusul nama “Tarumanagara” sebagai nama yayasan dan universitas. Ia juga pernah menerima penghargaan dari Universitas Tarumanagara dalam kategori penggagas dan pendiri Untar. Karena sudah mengambil bagian penting dalam kemajuan Untar serta memberikan kontribusi yang tidak kalah besar bagi Indonesia.

 

Insan Pers Nasional

Dunia pers yang terus berkembang melahirkan insan-insan pers yang berdampak besar bagi bangsa dan negara serta generasi penerus. Berikut ini merupakan beberapa insan pers yang lekat dengan anak muda :

  • Najwa Shihab

Nama Najwa Shihab kian menjulang setelah ia meliput langsung bencana tsunami yang melanda Aceh pada 2004. Tahun berikutnya, istri dari Ibrahim Sjarief Assegaf ini mendapat penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Jakarta Raya (PWI Jaya) untuk laporan-laporannya tentang tsunami Aceh tersebut.

 

Putri kedua dari mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Quraish Shihab, ini lahir di Makassar pada 16 September 1977. Lulus dari Universitas Indonesia (UI), Najwa Shihab merintis karier jurnalistiknya di RCTI. Namun pada tahun 2001, ia pindah ke Metro TV. Di Metro TV, Najwa pernah menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Umum Metro TV. Kemudian dia mengakhiri karirnya di Metro TV pada 2017 dan bergabung dengan Trans TV.

 

Sejak tahun 2009, Najwa Shihab memandu acara talkshow yang memakai namanya, yaitu Mata Najwa. Banyak tokoh kelas satu yang telah menjadi narasumber di program Mata Najwa, sebut saja BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, dan masih banyak lagi. Namun pada 8 Agustus 2017, acara talkshownya itu berhenti tayang. Dan pada akhirnya, setelah Najwa mundur dari Metro TV, program Mata Najwa kembali tayang di Trans TV pada 10 Januari 2018. Kala itu Najwa membawakan acara episode pertamanya itu dengan judul “Indonesia Rumah Kita”.

 

  • Aiman Witjaksono

Aiman Witjaksono merupakan seorang jurnalis dan presenter televisi. Sebelum menjadi presenter di Kompas Tv, Aiman cukup lama berkarya di RCTI sebagai reporter hingga Produser Eksekutif sekaligus penyiar. sejak Januari 2015, ia menjadi Host program AIMAN, yang membahas dan membongkar misteri dari berbagai isu terkini di tengah masyarakat.

 

Aiman mulai pertama kali bergabung resmi bersama RCTI sejak tahun 2002. Sejak tahun 1980-an saat ia masih kanak-kanak, beberapa kali pernah menjadi bintang tamu program anak di TVRI. Di akhir karirnya di RCTI pada tahun ke-10, Aiman Witjaksono menduduki posisi wartawan senior-Produser Eksekutif pada program berita utama Seputar Indonesia.

 

  • Andy F Noya

Andy Flores Noya adalah wartawan dan presenter televisi Indonesia. Ia lebih dikenal sebagai seorang wartawan dan presenter program televisi “Kick Andy”. Pertama kali terjun sebagai reporter pada tahun 1985 ketika Andy membantu Majalah Tempo untuk penerbitan buku Apa dan Siapa Orang Indonesia.

 

Pada saat harian ekonomi Bisnis Indonesia hendak terbit (1985), Andy diajak bergabung oleh Lukman Setiawan, pimpinan di Grafitipers, salah satu anak usaha TEMPO. Baru dua tahun di Bisnis Indonesia, Andy diajak oleh Fikri Jufri wartawan senior TEMPO untuk memperkuat majalah MATRA yang baru diterbitkan oleh TEMPO.

 

Pada 1992 datang tawaran dari Surya Paloh untuk bergabung dengan koran Media Indonesia. Maka sejak itu Andy kembali ke surat kabar. Pada 1999, Terjadi gejolak di kalangan wartawan program berita Seputar Indonesia berkaitan dengan adanya ketentuan yang mengharuskan PT Sindo untuk bergabung dengan RCTI sebagai induk. Bersama wartawan senior Djafar Assegaff, Andy diutus untuk membantu, tugas utama adalah memimpin Seputar Indonesia sekaligus memuluskan proses transisi ke RCTI.

 

Pada tahun 2000, Surya Paloh memanggil Andy kembali untuk memimpin Metro TV sebagai pemimpin redaksi. Tiga tahun kemudian Andy ditarik kembali ke Media Indonesia dan menjadi pemimpin redaksi di surat kabar umum terbesar kedua itu.

 

  • Sukarni Ilyas

Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas merupakan pembawa program bincang-bincang bertajuk 'Jakarta Lawyers Club' yang kemudian berubah nama menjadi 'Indonesia Lawyers Club' atau ILC. Acara ini sering membawakan tema seputar kasus korupsi dan ratingnya juga tinggi.

 

Karni Ilyas menjadi wartawan pada tahun 1972. Media pertamanya adalah Suara Karya. Enam tahun kemudian Karni menjadi bagian dari majalah Tempo sampai majalah tersebut dibredel pemerintah orde baru pada 1994. Awal karier Karir di media televisi ketika bergabung dengan SCTV pada tahun 1996. Pada tahun 2000, ia membawakan program Liputan 6, dengan tagline 'Aktual Tajam Terpercaya'. Beberapa karya jurnalistik Liputan 6 SCTV mendapat penghargaan bergengsi dan menjadi program berita terkemuka di Tanah Air. Tanggal 14 Februari 2008, tvOne resmi mengudara. Mengusung konsep news+sport, tvOne menjual program berita sebagai jualan utama. Berbagai karya dan ide-ide Karni Ilyas diwujudkan dalam berbagai program baik berita maupun tayangan-tayangan menarik. Yang paling fenomenal adalah program bincang-bincang atau talkshow 'Jakarta Lawyers Club' yang kemudian menjadi 'Indonesia Lawyers Club' atau ILC. Atas kiprahnya selama ini, Karni Ilyas diganjar Panasonic Gobel Awards untuk kategori Lifetime Achievement Award pada bulan Maret 2012.

 

  • Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti merupakan mantan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia. Ia menjabat selama tahun 2014-2019. Ia juga merupakan seorang pengusaha, pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product yang didirikan pada tahun 1996, eksportir hasil-hasil perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa Barat.

 

Susi Pudjiastuti diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 26 Oktober 2014. Susi lantas melepaskan semua posisi di perusahaan untuk lebih fokus di tugas barunya dan menghindari konflik kepentingan antara fungsi regulator dan pelaku bisnis. Penunjukan Susi sebagai menteri sempat menjadi sorotan publik dikarenakan gaya Susi yang eksentrik dan fakta bahwa ia tak mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Belakangan Susi menjadi sorotan karena mengeluarkan serangkaian kebijakan yang dinilai berani. Salah satunya adalah menenggelamkan kapal asing yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal.

 

Usai jabatannya sebagai menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti mewujudkan keinginannya untuk memiliki program acara TV. Keinginan tersebut akhirnya diwujudkan oleh MetroTV dengan program bernama “Susi Cek Ombak”. Dengan adanya program baru ini, Susi Pudjiastuti menjadi tokoh baru yang terjun ke dunia pers.

 

 

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Pada negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat. Oleh karenanya, kebebasan pers menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di suatu negara. Selain itu, kebebasan pers juga mencegah potensi negara untuk melakukan penyelewengan kekuasaan. Menurut Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi Kusman, ada empat pilar yang menopang demokrasi Indonesia, yaitu Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Kebebasan Pers. Semua pilar ini harus saling menopang, apabila salah satu pilar cacat akan berdampak terhadap kinerja pilar lainnya. Tidak seperti tiga lembaga (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang memiliki posisi politik formal, kebebasan pers berada di luar sistem, namun memiliki posisi yang strategis.

 

Kebebasan pers di Indonesia diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 28F UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

 

Dinyatakan pula dalam konsideran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin. Maka lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Kegiatan tentang pers telah diatur dengan UU Pers. Undang-Undang ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1967 dan UU Nomor 21 Tahun 1982.

 

 

Tantangan Kebebasan Pers di Indonesia

Dengan segala peraturan perundang-undangan yang ada, kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurut Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan, hingga tahun 2020 masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan. Kasus kekerasan terhadap wartawan ini merupakan sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja wartawan ketika melaksanakan tugasnya. Berdasarkan standar penanganan kasus kekerasan yang dimiliki oleh Dewan Pers, ada beberapa kategori yang bisa disebut sebagai kekerasan terhadap wartawan, seperti berbagai macam tindakan mulai dari intimidasi, merampas alat, menghapus hasil liputan, mempidanakan sampai pembunuhan.

 

Berdasarkan kategori di atas, menurut AJI telah terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya, pada tahun 2019 ada 53 kasus. Sedangkan, kasus kekerasan yang tergolong tinggi sebelumnya terjadi pada tahun 2016 dengan 81 kasus. Data ini merupakan kabar buruk bagi wartawan dan pers Indonesia karena seharusnya kasus kekerasan cenderung menurun bukan malah sebaliknya. Jika dilihat dari sebaran kasus, jumlah kasus yang terjadi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 17 kasus, disusul Malang dengan 15 kasus, dan Surabaya dengan 7 kasus. Dari segi jenis kasusnya, yang paling mendominasi adalah intimidasi terhadap wartawan. Kedua, kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik dan kerusakan, serta perampasan alat dan data hasil liputan.

 

Penyumbang terbanyak kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi saat Omnibus law. Peristiwa demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil termasuk buruh dan mahasiswa pada periode awal Oktober paling banyak menyumbang terjadinya kasus kekerasan pada wartawan. Khususnya, pada tanggal 5 Oktober yang mana terjadi demonstrasi cukup masif dan terjadi di sejumlah daerah yang tentu saja wartawan meliput peristiwa tersebut. Pada periode inilah terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan mulai dari intimidasi supaya tidak meliput, pemukulan dan juga perusakan serta perampasan alat video maupun foto hasil liputan.

 

 

Kontroversi pers sebagai sarana hiburan

Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, tertulis bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap berpedoman pada aturan yang telah dibuat, yaitu hiburan yang mendidik dengan tidak melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain yang berlaku. Namun pada kenyataannya, beberapa tayangan televisi nasional telah menyimpang dari kebebasan pers itu sendiri. Berikut kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini.

 

  • Beberapa variety show sejumlah stasiun televisi belum disiplin menerapkan protokol kesehatan

Menurut Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, protokol kesehatan yang dilanggar adalah tidak menggunakan masker dan face shield. Selain membahayakan nyawa mereka, juga menjadi teladan yang buruk bagi masyarakat. Dimana semestinya para public figure memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak untuk menghindari droplet atau percikan yang keluar dari mulut. Ketika berbagai pihak mengingatkan para artis terkait penggunaan face shield tanpa masker tidak ada gunanya, salah seorang dari mereka malah menjadi geram dan mencari pembenaran sendiri.

 

  • Program televisi yang berisikan gaya hidup konsumtif dan hedonis

Berdasarkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, Pasal 37 Ayat (4) huruf c, program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik. Kontra dengan aturan ini, program siaran Sobat Misqueen di Trans 7 kedapatan Tim Analis Pemantauan KPI Pusat menyajikan konten yang tersebut pada 9 Januari 2021. Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Trans 7 diminta untuk segera melakukan perbaikan internal dan menjadikan P3SPS sebagai acuan dalam membuat program. Menurut pihak KPI, selain menampilkan hedonisme, juga tidak memberikan nilai empati untuk masyarakat yang sedang berjuang di tengah pandemi COVID-19. Lantaran ada begitu banyak warga yang harus menerima kesulitan ekonomi, seperti PHK dan lainnya.

 

Perlu diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sering menjadi bulan-bulanan netizen terkait dengan banyaknya tayangan televisi yang disensor. Menurut netizen, KPI berlebihan dalam aturan sensor termasuk menyensor kartun, kontes kecantikan, maupun tayangan olahraga (atlet renang). Di sisi lain, KPI pun membantah, sensor itu bukan dilakukan pihaknya namun dari lembaga penyiaran, dalam hal ini stasiun TV itu sendiri, karena terlalu takut untuk mendapat surat teguran dari KPI.

 

 

Pers dalam kehidupan mahasiswa

Pers memiliki peran yang amat penting bagi kehidupan bermasyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun suatu kebijakan. Selain itu Pers juga dapat dijadikan tempat dialog yang sehat mengenai perbedaan pandangan yang ada dalam masyarakat.

 

Pers dan Generasi Muda adalah kekuatan besar Indonesia saat ini, kekuatan tersebut tentu harus dijaga agar dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa berperan penting dalam mewujudkan kebebasan pers.

 

Peranan pers sebagai sarana komunikasi politik di Indonesia sangat penting untuk menyalurkan berbagai kebijakan kepada masyarakat. Sedangkan dalam kehidupan mahasiswa di kampus, peranan pers diwujudkan dalam suatu organisasi atau wadah yang digunakan sebagai penampung opini serta penyalur informasi kepada mahasiswa dalam berbagai hal yang menyangkut kehidupan kampus, maupun kondisi negara secara umum. Kampus menjadi bagian dari kehidupan pers nasional untuk mempersiapkan kader-kader jurnalis yang profesional di masa mendatang. Generasi muda saat ini sangat kaya akan kreativitas dan potensi untuk terus dikembangkan. Generasi muda saat ini juga tumbuh dan berkembang melalui media yang sangat cepat, arus globalisasi banyak memberikan pengaruh bagi anak muda. Mahasiswa dan pers merupakan agen perubahan dan penggerak menuju bangsa yang lebih baik.

 

 

KESIMPULAN

Pers merupakan cerminan dari kemajuan suatu bangsa, semakin maju sebuah pers, semakin maju pula negaranya. Diperlukan pers yang jujur, berimbang dan berintegritas sebagai pilar Indonesia maju. Selamat Hari Pers Nasional! Semoga selalu menyuarakan suara keadilan, menyampaikan fakta yang berimbang, bermanfaat bagi publik bukan beragenda politik, melahirkan generasi yang berdaya saing, dan mengokohkan persatuan sebagai pertanda pengamalan Pancasila.

 

 

REFERENSI

 

https://books.google.co.id/books?id=8txRAQAAMAAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false

 

https://www.idntimes.com/news/indonesia/vanny-rahman/kamu-masih-ingat-gak-apa-pilar-demokrasi/5

 

https://www.beritasatu.com/tajuk/6287/peran-pers-di-era-digital

 

https://tirto.id/m/tirto-adhi-soerjo-bUt

 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/09/144456165/tutup-usia-berikut-profil-dan-perjalanan-pendiri-kompas-gramedia-jakob?page=all

 

https://www.liputan6.com/citizen6/read/3922512/5-fungsi-pers-selain-sebagai-media-informasi-kamu-perlu-tahu

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/22000041/-meningkat-aji-sebut-terjadi-84-kasus-kekerasan-terhadap-wartawan-sepanjang?page=all

 

https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/25/080000069/mengenal-pribadi-p.k.-ojong?page=all

 

https://tirto.id/m/najwa-shihab-e6

 

https://amp.tirto.id/m/andy-f-noya-26

 

https://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/kabar/read/154856/pamer-harta-dan-gaya-hidup-hedonis-kpi-tegur-sobat-misqueen-trans7